Dia menjelaskan, Satlinmas merupakan organisasi yang dibentuk oleh pemerintah desa atau kelurahan dan beranggotakan warga masyarakat. Para anggota Satlinmas disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana, guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana.
“Merujuk pada Permendagri Nomor 26 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat, satlinmas sebenarnya memegang peranan mendasar, menjadi pendeteksi awal,” ujarnya.
Yana menambahkan, peningkatan kapasitas itu tentu sesuai dengan tantangan yang sedang dan akan dihadapi sesuai dengan tugas Satlinmas. Untuk itulah, Pemkot Bandung melaksanakan pelatihan dasar yang merupakan usulan Reses DPRD Kota Bandung dalam rangka peningkatan kapasitas SDM Satlinmas tahun 2021.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait