Orang tua santri menjemput santri yang telah selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19. (Foto: iNewsTv/Asep Juhariyono)

Ivan menuturkan, klaster pondok pesantren menjadi salah satu penilaian Pemerintah Provinsi Jabar menetapkan Kota Tasikmalaya sebagai zona merah Covid-19.

Setelah tidak adanya klaster pesantren, kata dia, maka Provinsi Jabar akan mengevaluasi perkembangan kasus penularan Covid-19 itu, kemudian menentukan kembali kebijakan penetapan pembatasan kegiatan masyarakat.

Jika status Kota Tasikmalaya masih zona merah, kata dia, maka pemerintah daerah akan terus memperketat kegiatan masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19.

"Namun sekarang pendekatannya lebih ke mikro, kalau ada RT yang merah, wilayah itu yang di-lockdown," tutur Ivan.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network