BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil angkat bicara terkait kisruh Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) Institut Teknologi Bandung (ITB). Menurut Kang Emil, sapaan akrabnya, sebagai anggota Majelis Wali Amanat (MWA) ITB, telah memberikan arahan agar persoalan yang memicu kisruh diselesaikan secara musyawarah.
"Sudah diarahkan agar dimusyawarahkan. Segala sesuatu itu kuncinya dimusyawarahkan. Ada rutinitas di SBM ITB yang dalam pandangan Rektor ITB perlu ada sentralisasi, sehingga ada kebiasaan yang hilang," kata Kang Emil, Kamis (10/3/2022).
Namun, ujar Kang Emil, hingga saat ini, belum mengetahui pasti perkembangan sikap yang diambil ITB. Sejak awal persoalan muncul, MWA ITB langsung berkoordinasi agar diperoleh jalan keluar dan kisruh tidak berkepanjangan.
"Saya masih menunggu hasil musyawarahnya karena saya hanya satu dari anggota. Biasanya, keputusan diambil setelah MWA ini bersama. Dulu kasus Rektor Unpad berjilid-jilid. Itu kan ga bisa ada intervensi dari seorang," ujar Kang Emil.
Disinggung soal sejumlah dosen SBM ITB yang melakukan mogok mengajar dan meminta seluruh mahasiswanya belajar secara mandiri di rumah masing-masing, Kang Emil menilai, seharusnya hal itu tidak terjadi karena dosen harus mengutamakan kepentingan mahasiswa.
"Pertama, kedepankan kepentingan mahasiswa yang ortunya titipkan. Jangan diganggu oleh persoalan institusi. Tetap, asupan ilmu jangan terganggu. Jangan ada pemberhentian KBM (kegiatan belajar mengajar). Bukan hal baik untuk ditiru," tutur Gubernur Jabar.
Terkait kemungkinan apakah Kang Emil akan meminta Rektor ITB menggelar rapat dan memanggil jajaran SBM ITB untuk duduk bersama dan mencari jalan keluar dari persoalan ini, Kang Emil tidak menjawab pasti.
Menurutnya, hal itu harus diinisiasi oleh Rektor ITB. "Soal rapat lanjutan itu inisiatif harus dari Bu Rektor sebagai ketua. Tetapi secara informal saya sudah melobi berbagai pihak," ucap Kang Emil.
Diketahui, Forum Dosen SBM ITB (FD SBM ITB) memastikan, pembelajaran di kampusnya sudah tidak berjalan sejak Selasa (8/3/2022) lalu. Proses belajar mengajar tidak dilaksanakan secara luring maupun daring, namun mahasiswa diminta untuk belajar mandiri.
Perwakilan dan Juru Bicara Forum Dosen SBM ITB, Achmad Ghazali mengatakan, selain menghentikan proses perkuliahan, FD SBM ITB juga menyatakan tidak akan menerima mahasiswa baru sampai sistem normal kembali. Hal ini dilakukan karena kebijakan Rektor ITB saat ini tidak memungkinkan SBM ITB untuk beroperasi melayani mahasiswa sesuai standar internasional yang selama ini diterapkan.
"Hal ini merupakan dampak konflik berkepanjangan setelah Rektor ITB Reini Wirahadikusumah mencabut hak swakelola SBM ITB tahun 2003 tanpa pemberitahuan dan kesepakatan pihak-pihak yang berkepentingan," kata Achmad melalui siaran pers, Rabu (9/3/2022).
Sementara itu, Rektorat ITB mengklaim, pencabutan swakelola SBM ITB karena sistem keuangannya tidak sesuai statuta kampus. Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Naomi Haswanto mengatakan, kisruh SBM ITB dimulai ketika hasil audit BPK RI pada 31 Desember 2018 menyebut pengelolaan keuangan SBM ITB tidak sesuai Statuta ITB (PP 65/2013).
Istilah “swakelola dan otonomi” yang digunakan oleh Forum Dosen (FD) SBM ITB tersebut (merujuk kepada SK Rektor Nomor 203/2003) merupakan bentuk pengelolaan keuangan yang tidak sesuai Statuta, sebagaimana disampaikan oleh BPK RI.
"Kami ITB telah berkonsultasi dengan BPK RI dan berkomitmen untuk melaksanakan arahan dari BPK RI. Karena, ini merupakan masalah fundamental bagi institusi besar, dan wajib diluruskan sebagai hasil dari upaya introspeksi dan semangat perubahan untuk kemajuan bersama," kata Naomi Haswanto, Rabu (9/3/2022).
Editor : Agus Warsudi
SBM ITB dosen itb itb itb bandung mahasiswa itb Kampus ITB Kota Bandung rektor itb gubernur jawa barat ridwan kamil gubernur ridwan kamil ridwan kamil
Artikel Terkait