Kampus ITB, Jalan Ganeca, Kota Bandung. (Foto: iNews.id/Arif Budianto)

BANDUNG, iNews.id - Kisruh terkait Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) Institut Teknologi Bandung (ITB) belum ada titik temu. Rektorat ITB mengklaim, pencabutan  swakelola SBM ITB karena sistem keuangannya tidak sesuai statuta kampus. 

Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Naomi Haswanto mengatakan, kisruh SBM ITB dimulai ketika hasil audit BPK RI pada 31 Desember 2018 menyebut pengelolaan keuangan SBM ITB tidak sesuai Statuta ITB (PP 65/2013). 

Istilah “swakelola dan otonomi” yang digunakan oleh Forum Dosen (FD) SBM ITB tersebut merujuk kepada SK Rektor Nomor 203/2003, merupakan bentuk pengelolaan keuangan yang tidak sesuai Statuta sebagaimana disampaikan oleh BPK RI. 

"Kami ITB telah berkonsultasi dengan BPK RI dan berkomitmen untuk melaksanakan arahan dari BPK RI. Karena, ini merupakan masalah fundamental bagi institusi besar, dan wajib diluruskan sebagai hasil dari upaya introspeksi dan semangat perubahan untuk kemajuan bersama," kata Naomi Haswanto, Rabu (9/3/2022).


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network