Spanduk SBM ITB tak lagi menerima mahasiswa baru terpasang di Jalan Tamansari, Kota Bandung. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Beberapa spanduk berisi tulisan 'Maaf, SBM ITB Tidak Menerima Mahasiswa Baru Lagi' di sejumlah titik di kampus Institut Teknologi Bandung (ITB), Kamis (10/3/2022). Spanduk itu muncul sebagai buntut kisruh antara Rektorat dengan Forum Dosen (FD) terkait Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) ITB.

Satu dari beberapa spanduk itu terlihat terpasang di tepi Jalan Tamansari, Kota Bandung. Di spanduk juga terlihat tanda pagar dengan tulisan #Forum Dosen SBM ITB. 

Informasi diperoleh, selain di Jalan Tamansari, spanduk itu juga sempat terpasang tepat di depan gedung kampus Master of Business and Management (MBA). Namun kini spanduk itu sudah dicopot.

"Spanduk udah dicopot sama petugas K3L (Kesehatan, Keselamatan, Keamanan, dan Lingkungan) ITB," kata seorang petugas keamanan ITB, Mulyadi di Kampus ITB, Jalan Ganeca, Kota Bandung, Kamis (10/3/2022).

Mulyadi mengaku tidak identitas pemasang spanduk tersebut. Dia mengaku tidak punya kewenangan untuk melarang atau menertibkan spanduk yang terpasang di sana. "Saya juga gak tau siapa yang masang," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Forum Dosen SBM ITB (FD SBM ITB) mengklaim SBM ITB tak beroperasi sejak Selasa 8 Maret 2022. Penghentian operasi DBM menyusul kisruh sekolah tersebut yang hingga saat ini tak kunjung selesai.

Perwakilan FD SBM ITB Achmad Ghazali mengatakan, mulai Selasa lalu, proses belajar mengajar tidak dilaksanakan secara luring maupun daring, namun, mahasiswa diminta untuk belajar mandiri. Tak hanya itu, dengan berbagai pertimbangan, FD SBM ITB juga menyatakan tidak akan menerima mahasiswa baru sampai sistem normal kembali. 

"Ini karena kebijakan Rektor ITB saat ini tidak memungkinkan SBM ITB untuk beroperasi melayani mahasiswa sesuai  standar internasional yang selama ini diterapkan, " kata Achmad Ghazali dalam keterangan resmi, Rabu (9/3/2022). 

Menurut Achmad Ghazali, hal ini merupakan dampak konflik berkepanjangan setelah Rektor ITB Reini Wirahadikusumah mencabut hak swakelola SBM ITB tahun 2003 tanpa pemberitahuan dan kesepakatan pihak-pihak yang berkepentingan. 

Sementara itu, Rektorat ITB mengklaim, pencabutan swakelola SBM ITB karena sistem keuangannya tidak sesuai statuta kampus. Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Naomi Haswanto mengatakan, kisruh SBM ITB dimulai ketika hasil audit BPK RI pada 31 Desember 2018 menyebut pengelolaan keuangan SBM ITB tidak sesuai Statuta ITB (PP 65/2013). 

Istilah “swakelola dan otonomi” yang digunakan oleh Forum Dosen (FD) SBM ITB tersebut (merujuk kepada SK Rektor Nomor 203/2003) merupakan bentuk pengelolaan keuangan yang tidak sesuai Statuta, sebagaimana disampaikan oleh BPK RI. 

"Kami ITB telah berkonsultasi dengan BPK RI dan berkomitmen untuk melaksanakan arahan dari BPK RI. Karena, ini merupakan masalah fundamental bagi institusi besar, dan wajib diluruskan sebagai hasil dari upaya introspeksi dan semangat perubahan untuk kemajuan bersama," kata Naomi Haswanto, Rabu (9/3/2022).


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network