RE Koswara, harus dipapah saat masuk ke gedung PN Bandung. (Foto: Istimewa)

Koswara pun kini harus terusir dari rumahnya sendiri dan tinggal bersama anak pertamanya, Imas. "Betul, sejak tanggal 10 (Desember 2020), Pak Koswara tidak tinggal di situ karena takut akan ancaman. Jadi Pak Koswara tinggal bersama anak pertamanya, Bu Imas," kata Bobby.

Diketahui, Koswara digugat secara perdata oleh anak-anak kandungnya. Koswara dituntu membayar Rp3 miliar atas sengketa tanah dan bangunan yang berlokasi di Jalan AH Nasution, Kota Bandung. Selain itu, mereka meminta agar membayar uang materil senilai Rp20 juta dan imateril senilai Rp200 juta. agung bakti sarasa


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network