BANDUNG BARAT, iNews.id- Cobaan pelik harus dihadapi oleh sebanyak 115 eks personel Satpol PP Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang telah diputus kontrak sejak 30 September 2022. Meskipun berusaha tegar seperti saat melakukan aksi simpatik di kompeks Pemda KBB, Kamis (6/10/2022), tapi mereka tetap dilanda keresahan.
Salah satunya seperti diutarakan oleh Yedi Suganda (50), warga Padalarang, KBB, yang sudah menjadi honorer di Satpol PP KBB sejak dari tahun 2007 atau saat KBB terbentuk menjadi daerah otonomi baru. Kegalauan dirasakan karena tidak ada lagi gaji yang bisa didapatkannya setelah diputus kontrak dan dirumahkan.
"Jelas bingung, saya kan kepala rumah tangga, punya kewajiban memberikan nafkah buat keluarga. Kalau kondisi seperti ini, gak tau gimana nantinya," ucapnya.
Dirinya masih bingung dan mengaku belum tahu akan mencari pekerjaan apa untuk sementara waktu, usai kontraknya tidak diperpanjang. Sedangkan di satu sisi, keluarganya butuh uang untuk makan sehari-hari hingga biaya pendidikan anak bungsunya yang saat ini duduk di bangku kuliah.
"Istri kan gak kerja, selama ini mengandalkan gaji dari saya sebagai honorer Satpol PP. Mau cari kerja lain juga susah kalau usia sudah tanggung seperti saya," tuturnya.
Dia menceritakan, selama 15 tahun menjadi honorer yang bertugas di Satpol PP KBB sudah merasakan bagaimana pahit getirnya menjalani pekerjaan. Dirinya pernah bertugas menjaga rumah dinas Pj. Bupati Bandung Barat Tjatja Kuswara, Bupati Abubakar, dan Bupati Aa Umbara. Sementara di era Plt Bupati Hengki Kurniawan, dirinya sesekali sebagai backup jika ada yang berhalangan tugas.
Dirinya berharap bisa tetap mengabdi menjadi Satpol PP KBB yang dianggapnya sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-harinya. Untuk itu dia dan rekan-rekannya yang lain akan tetap ikhtiar dan terus berdoa semoga ada solusi dari pemegang kebijakan Plt Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan dan dari pemerintah pusat.
TKK Satpol PP KBB setiap bulannya mendapatkan gaji antara Rp2 Juta hingga Rp3,2 juta per bulan tergantung dari tingkat pendidikan dan masa kerja. Yang juha jadi pertanyaannya adalah kenapa TKK di dinas yang lain masih tetap bekerja dan tidak diputus kontrak walaupun sama-sama gaji mereka pun hanya teranggarkan sembilan bulan.
Kalaupun tidak digaji selama tiga bulan ke depan, dirinya sebenarnya masih tetap siap untuk menjadi honorer dan bekerja asalkan tidak ada keputusan diputus kontrak. Sebab dirinya juga menyadari jika kondisi keuangan Pemda KBB sedang mengalami defisit sehingga tidak bisa membayar gaji TKK secara full.
"Saya akan tetap berjuang, mudah-mudahan Pak Plt mau memperjuangkan kami, supaya anak istri di rumah tetap bisa terpenuhi kebutuhan dan pendidikannya," kata dia.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait