Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana menyerahkan SK kepada PPPK formasi 2021 yang dinyatakan lulus di Gedung Cimahi Techno Park, Kota Cimahi, Jumat (13/5/2022). (Foto/MPI/Adi Haryanto)

Guru asal Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi itu hadir bersama ratusan peserta lainnya untuk menerima SK P3K di Gedung Cimahi Techno Park, Kota Cimahi.

Kukis mengaku tidak menyangka akhirnya perjuangannya selama puluhan tahun menjadi seorang guru honorer membuahkan hasil. Sekarang Kukis resmi menanggalkan status honorer sebab sudah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) kategori P3K.

Tugasnya sebagai guru honorer sudah dimulai sejak 1990-an dengan mengajar di salah satu sekolah dasar swasta di Kota Cimahi. Saat itu, ibu rumah tangga tersebut hanya mendapatkan upah Rp100.000 setiap bulan.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network