Guru asal Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi itu hadir bersama ratusan peserta lainnya untuk menerima SK P3K di Gedung Cimahi Techno Park, Kota Cimahi.
Kukis mengaku tidak menyangka akhirnya perjuangannya selama puluhan tahun menjadi seorang guru honorer membuahkan hasil. Sekarang Kukis resmi menanggalkan status honorer sebab sudah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) kategori P3K.
Tugasnya sebagai guru honorer sudah dimulai sejak 1990-an dengan mengajar di salah satu sekolah dasar swasta di Kota Cimahi. Saat itu, ibu rumah tangga tersebut hanya mendapatkan upah Rp100.000 setiap bulan.
Editor : Agus Warsudi
guru honorer gaji guru honorer insentif guru honorer pengangkatan guru honorer pppk PPPK guru PPPK Guru 2021 tes kompetensi PPPK kota cimahi wali kota cimahi
Artikel Terkait