Jasad korban ditemukan warga di sungai irigasi Desa Dawuan, Cikampek, Kabupaten Karawang. (Foto: Istimewa)

Pelaku SDU kemudian mengadukan sakit hatinya itu kepada suaminya S alias Masno. Kemudian S merespons pengaduan istrinya sepakat membunuh korban. Motif S mau membunuh korban karena korban dinilai sudah menghalangi niat pelaku untuk rujuk kembali dengan SDU. 

S mengaku masih mencintai istrinya dan saat pisah ranjang beberapa kali mencoba ingin rujuk dengan istrinya. 

"Korban dianggap menghalangi S untuk rujuk," ujarnya.

Rencana membunuh korban oleh pasutri ini dilakukan dengan cara mengundang korban ke rumah SDU di Tangerang. Kemudian korban datang ke rumah SDU tanpa curiga. 

Ketika asik mengobrol korban dengan SDU, kemudian datang S secara diam-diam tanpa diketahui korban. Ketika korban lengah kemudian S datang secara tiba-tiba menghajar kepala korban dengan batu. 


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network