Pada 2009-2010, jaringan Aceh juga beberapa kali melakukan aksi teror. Seperti bom panci di Taman Arjuna, Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung. Salah satu tokohnya adalah Agus Marshal, pria asal Purwakarta yang bertugas menyuplai amunisi, peledak, dan perekrut orang untuk ikut latihan perang di Aceh.
Agus Marshal ditangkap pada 2010 karena terlibat aksi teror bom panci di Bandung. Dia dihukum penjara selama 4 tahun 8 bulan di Lapas Cibinong, Bogor.
Setelah itu, Agus menjalani program deradikalisasi yang dipantau langsung oleh Dedi Mulyadi. Saat itu, Dedi masih menjabat sebagai Bupati Purwakarta.
Selain mengubah mainset para eks napi teroris, saat itu Dedi Mulyadi juga memberikan bantuan modal agar Agus bisa kembali menata kehidupan ekonominya.
Editor : Agus Warsudi
aksi teroris aksi terorisme bom teroris eks napi teroris jaringan teroris dedi mulyadi bupati purwakarta anggota dpr kota bandung purwakarta
Artikel Terkait