Sementara itu, Kepada Bidang (Kabid) Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi, Sudrajat mengaku menerima laporan warga sekira pukul 19.10 WIB dan 10 menit kemudian sudah meluncur ke lokasi kejadian.
"Penyebab kebakaran tersebut adalah korsleting listrik, pemilik atas nama Nurman (40) pedagang kelontongan, warga Kampung Cibeureum, Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Sementara taksiran kerugian mencapai Rp100 juta," ujar Sudrajat.
Lebih lanjut Sudrajat mengatakan, petugas pemadam kebakaran tidak memakan waktu yang lama, hanya 10 menit sudah dilakukan pendinginan. "Kendaraan Damkar yang diturunkan 3 unit dan tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian ini," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait