Belajar tatap muka di sekolah. (Foto: Ilustrasi)

"Kami masih mempersiapkan formulanya karena mengacu kepada SKB (surat Keputusan bersama) empat menteri, ada syarat fisik dan non-fisik yang harus dipenuhi sekolah untuk menggelar KBM tatap muka," kata Kepala Disdik Cimahi Harjono, Senin (23/11/2020).

Syarat fisik adalah, tempat mencuci tangan memakai sabun, desinfektan, thermogun atau alat pengukur suhu tubuh, hingga ukuran ruangan kelas dengan ventilasi memadai agar bisa menjaga jarak. Sedangkan non-fisiknya, seperti pembentukan tim, pengaturan jadwal shift, dan lain-lain.

"Rata-rata sekolah di Cimahi belum memenuhi semua syarat itu. Makanya perlu terus berkomunikasi dengan provinsi dan pusat agar jangan sampai muncul klaster baru (sekolah)," ujarnya.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network