"Kami masih mempersiapkan formulanya karena mengacu kepada SKB (surat Keputusan bersama) empat menteri, ada syarat fisik dan non-fisik yang harus dipenuhi sekolah untuk menggelar KBM tatap muka," kata Kepala Disdik Cimahi Harjono, Senin (23/11/2020).
Syarat fisik adalah, tempat mencuci tangan memakai sabun, desinfektan, thermogun atau alat pengukur suhu tubuh, hingga ukuran ruangan kelas dengan ventilasi memadai agar bisa menjaga jarak. Sedangkan non-fisiknya, seperti pembentukan tim, pengaturan jadwal shift, dan lain-lain.
"Rata-rata sekolah di Cimahi belum memenuhi semua syarat itu. Makanya perlu terus berkomunikasi dengan provinsi dan pusat agar jangan sampai muncul klaster baru (sekolah)," ujarnya.
Editor : Agus Warsudi
COVID-19 Dampak Covid-19 klaster pandemi Covid-19 pandemi covid pandemi sekolah tatap muka Pembelajaran tatap muka belajar tatap muka kota cimahi
Artikel Terkait