Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB mencatat, kerugian materil berdasarkan data terkini per hari Minggu (17/12) pukul 11.00 WIB dampak gempabumi M4,6 Sukabumi di Kabupaten Bogor antara lain 18 unit rumah rusak berat, 114 unit rumah rusak sedang, 444 unit rumah rusak ringan, 7 unit mushola dan 1 unit sekolah TK terdampak.
Di Kabupaten Sukabumi sebanyak 829 jiwa terdampak. Sebanyak 22 jiwa dibantu BPBD Kabupaten Sukabumi mengungsi ke rumah kerabat. Kerugian materil tercatat 30 unit rumah rusak berat, 74 unit rumah rusak sedang, 435 unit rumah rusak ringan, dan 1 unit tempat ibadah terdampak.
Atas kejadian gempabumi Sukabumi ini, Bupati Bogor menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi, Tanah Longsor dan Angin Kencang dengan Nomor 300.2/32/Kep-TD/BPBD selama 16 hari TMT 12 Desember - 27 Desember 2023.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait