"Jadi korban dulu kami temukan di lapangan Saparua. Dari korban, kami telusuri. Tersangka kami amankan jam 2 dini hari (02.00 WIB)," tutur Kapolrestabes Bandung.
Pasal yang menjerat pelaku Rizky, kata Kombes Pol Budi Sartono, dugaan awal memang terjadi 328 tentang Penculikan karena ada ancaman kekerasan dengan senjata tajam.
"Dari tersangka kami juga mengamankan bekas sisa-sisa pakai narkotika. Nanti bisa kita kembangkan dari situ," ucap Kombes Pol Budi Sartono.
Ditanya tentang kondisi korban Keysha saat ditemukan? "Masih bisa berbicara, memang agak lemas. mungkin karena sudah diajak satu dua hari ini oleh tersangka," ujar Kapolrestabes Bandung.
Apakah korban dipaksa menggunakan narkoba? Kombes Pol Budi Sartono menuturkan, dugaan itu masih didalami.
"Sekarang kami masih dalami, korban dan tersangka masih kami periksa mendalam, termasuk apakah memang ada hubungan yang lain atau penculikan murni masih kami dalami," tutur Kombes Pol Budi Sartono.
Editor : Agus Warsudi
kasus penculikan korban penculikan penculikan pelaku penculikan kota bandung kapolrestabes bandung Mapolrestabes Bandung polrestabes bandung
Artikel Terkait