Dia mencontohkan, Pemda KBB harus menyiapkan gaji bagi PPPK dalam setahunnya yang mencapai sekitar Rp100 miliar. Belum lagi gaji ASN yang baru tersedia untuk 11 bulan dan gaji TKK yang baru ada 9 bulan. Di sisi lain, dari sektor pendapatan, misalnya dari dana transfer pemerintah pusat atau DAU jumlahnya tidak bertambah.
"Anggaran KBB sedang defisit jadi tidak bisa memaksakan untuk Porprov. Apalagi ternyata meski jadi tuan rumah kita (KBB) gak dapat suntikan anggaran dari Pemprov Jabar, jadi harus membiayai sendiri. Itulah sebabnya ada skala prioritas dalam program yang dilakukan," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait