Seminar Nasional bertajuk 'Strategi dan Kebijakan dalam Mewujudkan Ketahanan Siber' di Gedung Dharma Caraka Pusdikhub Pushubad, Kota Cimahi, Jawa Barat, Kamis (9/11/2023). (Foto: iNews.id/Ferry Bangkit Rizki)

Hal itu, tegas dia, harus menjadi atensi serius bagi semua lembaga pemerintahan baik eksekutif maupun legislatif. Hanya saja, menurut Bambang, saat ini pemerintah belum memprioritaskan penguatan pertahanan siber tanah air lantaran masih fokus mewujudkan Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat. 

"Karena keuangan negara sangat terbatas, sehingga kebutuhan yang sangat penting ini selalu tidak jadi prioritas. Pemerintah selalu mengesampingkan peningkatan anggaran untuk ketahanan siber kita. Misalnya anggaran BSSN, sangat memprihatinkan jauh dari tanggungjawab yang diemban," beber Bambang.

Sementara secara regulasi, pemerintah juga belum memiliki Undang-Undang (UU) mengenai keamanan siber. Saat ini, di Indonesia sendiri baru terdapat UU ITE dan data pribadi. "Soal keamanan siber dan inrastrukturnya belum kita miliki," ucap dia. 


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network