Ketua KPK Firli Bahuri memberikan penyuluhan hukum terkait tindak pidana korupsi di Lapas Sukamiskin. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengunjungi para warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana kasus korupsi di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Rabu (31/3/2021). Firli datang untuk memberi penyuluhan terkait dampak buruk dan bahaya korupsi terhadap bangsa dan negara.

Acara yang berlangsung di Aula Lapas Sukamiskin tersebut hanya dihadiri 25 orang. Tak banyak pejabat negara napi kasus korupsi yang hadir. Padahal, Lapas Sukamiskin yang merupakan lapas khusus koruptor itu dihuni para mantan pejabat negara, pimpinan partai politik, dan kepala daerah.

Firli mengatakan, lembaga KPK untuk pertama kali hadir di Lapas Sukamiskin untuk memberikan penyuluhan hukum terkait tindak pidana korupsi. "Kenapa kami di sini? Untuk menyapa dan ketemu rekan-rekan dan keluarga di Lapas Sukamiskin," kata Firli. 

Kepala Lapas Sukamiskin Bandung Elly Yuzar mengatakan, 25 napi yang dihadirkan, itu berdasarkan beberapa kategori. "Mereka (25 napi yang hadir) warga binaan yang menjalani asimilasi, hendak asimilasi, dan segera bebas. Jadi enggak dipilih-pilih, kenapa si A dan B tidak ada. Kan (jumlah peserta) dibatasi juga karena lagi pandemi," kata Elly. 

Elly mengemukakan, ada persyaratan khusus bagi narapidana kasus korupsi untuk mendapatkan sejumlah hak asimilasi. Seperti telah membayar kerugian negara hingga jadi justice collaborator (JC). "Jadi diurut dari kategori itu. Tidak ada pilih narapidana yang ini atau yang itu," ujar Elly.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum HAM Reinhard Silitonga mengatakan soal kehadiran warga binaan di acara tersebut setelah ditanya kenapa tidak ada warga binaan mantan pejabat negara. 

"Tadi ada pertanyaan itu. Jadi warga binaan yang sudah mendapatkan keterangan bekerja sama. Yang tak ada keterangan yang bersangkutan dapat bekerja sama, tidak ikut dalam kegiatan ini. Saya kira itu," kata Reinhard. 

Reinhard mengemukakan, penyuluhan hukum ini sangat penting bagi warga binaan dan para pegawai. Tujuannya agar warga binaan memperbaiki diri dan tak mengulangi perbuatannya saat keluar dari Lapas Sukamiskin. 


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network