Pimpinan Sidang Musdalub DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi Rahmat Sulaeman didampingi pimpinan sidang lainnya, Mursal Sanjaya dan Agus Sihombing, menyatakan, setelah melalui proses persidangan yang cukup dinamis, memberikan waktu 3X24 jam kepada Akhmad Marjuki untuk menyusun kepengurusan.
“Alhamdulilah kita telah bersepakat bahwa saudaraku Ahmad Marzuki kita tetapkan menjadi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi dan kepada yang bersangkutan kiranya segera menyusun kepengurusan dalam waktu tiga kali 24 jam,” kata Rahmat seraya mengetok palu sidang tiga kali sebagai tanda berakhirnya sidang Musdalub.
Kegiatan Musdalub DPD Partai Golkar Kabuten Bekasi dihadiri 68 peserta terdiri pengurus PK, unsur-unsur Hasta Karya, organisasi pendukung termasuk utusan dari DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat.
Editor : Agus Warsudi
kabupaten bekasi DPD I Partai Golkar Jabar dpd partai golkar jabar partai golkar bupati bekasi Mantan Bupati Bekasi
Artikel Terkait