CIMAHI, iNews.id - Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI), Kota Cimahi Aida Cakrawati mengatakan partisipasi perempuan dalam bidang politik hingga kini masih belum mencapai 30 persen. Untuk itu perlu percepatan peningkatan keterwakilan perempuan di legislatif dan eksekutif sehingga aspirasi dari kaum perempuan juga bisa tersampaikan.
”Sesuai amanat UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, partai politik harus mencalonkan sekurang-kurangnya 30 persen perempuan untuk calon legislatif. Tapi terkadang target itu tidak tercapai," ucapnya, Kamis (21/4/2022).
Menurutnya, representasi perempuan di legislatif akan memberikan keseimbangan dalam mewarnai perumusan kebijakan dan peraturan perundang-undangan, penganggaran. Serta pengawasan yang akan lebih berpihak pada kepentingan dan kesejahteraan perempuan.
Mengacu survei WHO, jika minimal ada 30 persen keterwakilan perempuan di lembaga politik, maka akan mempengaruhi kebijakan. Bahkan di negara-negara maju manakala perempuan ikut menjadi bagian dari penentu kebijakan, ternyata masyarakatnya lebih sejahtera.
”Perempuan harus bisa berpartisipasi dalam kebijakan sehingga bisa mempengaruhi kehidupan sehari-hari di masyarakat. Makanya saya mendorong perempuan di Cimahi untuk terlibat aktif dalam politik,” ujarnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait