Menurut Dandi, Universitas Padjadjaran selalu berkomitmen menjalankan fungsi sebagai lembaga pendidikan tinggi dengan senantiasa menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Serta peduli dengan dinamika kebangsaan yang terjadi di tengah masyarakat. "Hal ini juga berlaku dalam penentuan pejabat-pejabat di lingkungan universitas, termasuk dalam proses penetapan dekan dan wakil dekan yang berlangsung hingga 2 Januari 2021 yang lalu," ujarnya.
Kendati dicopot wakil dekan, tutur Dandi, Unpad memastikan AHS masih berstatus sebagai dosen di Unpad.
Editor : Agus Warsudi
Unpad Bandung kota bandung eks hti fakta hti hizbut tahrir indonesia (hti) hti pembubaran hti pemerintah bubarkan hti tolak kebangkitan hti
Artikel Terkait