Menurut Dandi, Universitas Padjadjaran selalu berkomitmen menjalankan fungsi sebagai lembaga pendidikan tinggi dengan senantiasa menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Serta peduli dengan dinamika kebangsaan yang terjadi di tengah masyarakat. "Hal ini juga berlaku dalam penentuan pejabat-pejabat di lingkungan universitas, termasuk dalam proses penetapan dekan dan wakil dekan yang berlangsung hingga 2 Januari 2021 yang lalu," ujarnya.
Kendati dicopot wakil dekan, tutur Dandi, Unpad memastikan AHS masih berstatus sebagai dosen di Unpad.
Editor : Agus Warsudi
TAG
Unpad Bandung kota bandung eks hti fakta hti hizbut tahrir indonesia (hti) hti pembubaran hti pemerintah bubarkan hti tolak kebangkitan hti
Unpad Bandung kota bandung eks hti fakta hti hizbut tahrir indonesia (hti) hti pembubaran hti pemerintah bubarkan hti tolak kebangkitan hti
Artikel Terkait