Tim Satgas Covid-19 Kota Cimahi saat mendatangi pasien tanpa gejala Covid-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri beberapa waktu lalu. (Foto: Istimewa)

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Chanifah Listyarini menyebutkan, pasien Covid-19 tanpa gejala tidak harus melakukan swab PCR follow up setelah menjalani isolasi mandiri. Namun tetap harus mendapatkan surat dari puskesmas. 

"Kalau sudah tidak ada gejala, puskesmas pasti mengeluarkan surat selesai isolasi. Nah selama isolasi pasien itu diawasi kondisinya sama puskesmas," kata dia. 

Seperti diketahui, pasien Covid-19 asal Kampung Kebon Sari, RT 02/06, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Y diketahui telah menjalankan aktivitasnya dan bekerja. Padahal yang bersangkutan masih dalam masa isolasi mandiri karena belum memiliki surat selesai isolasi dari pihak puskesmas. 


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network