Terduga pelaku pembakar rumah kontrakan (lingkaran merah) dibawa petugas ke Polsek Sukajadi. (Foto: iNews/ERVAN DAVID)

Beruntung petugas dari Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung langsung meluncur dengan tujuh mobil pemadam ke lokasi kejadian. Upaya pemadaman berlangsung sekitar 30 menit sehingga tak merembet ke bangunan lain.

"Yang terbakar hanya satu rumah. Kami belum bisa memastikan penyebabkan kebakaran ini," kata Komandan Peleton UPT 3 Diskar PB Kota Bandung Ica Sumpena.

Sementara itu, petugas kepolisian dari Polsek Sukajadi telah menangkap pelaku yang diduga sengaja membakar rumah kontrakan tersebut. Pelaku diamankan di sekitar lokasi kebakaran. Saat ini, pelaku dibawa ke Polsek Sukajadi untuk diperiksa.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network