GARUT, iNews.id - Tiga karya budaya dari Kabupaten Garut ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) tahun 2023 oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Tradisi Ngawuwuh, kemudian produk makanan Burayot, dan Dodol menjadi WBTB yang selanjutnya diusulkan penetapan di tingkat nasional.
"Tindaklanjut setelah penetapan maka menjadi WBTB nasional yang dilindung, dilestarikan, dikembangkan," kata Kepala Bidang Kebudayaan pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut Tita Puspitasari, Kamis (2/3/2023).
Menurutnya, tiga karya budaya dari Garut itu merupakan bagian dari 54 karya budaya sebagai WBTB Tahun 2023 tingkat Provinsi Jabar yang selanjutnya oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jabar diusulkan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Karya budaya yang terpilih itu, kata dia, sudah melewati tahapan seleksi sejak awal di tingkat Kabupaten Garut mulai dari pendataan kemudian pemetaan per kecamatan hingga ditetapkan terdapat benda cagar budaya.
"Proses penetapan WBTB ini diawali dengan pendataan dengan cara pemetaan per kecamatan, berikut benda cagar budaya setelah terdata dan diinventarisir semua lalu di usulkan melalui tingkat provinsi lalu ditetapkan melalui sidang," katanya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait