BANDUNG, iNews.id - Polresta Bandung membuat inovasi layanan aplikasi Surat Kehilangan Online SPKT Polresta Bandung (Sikasep). Warga Kabupaten Bandung merasa sangat terbantu dengan kehadiran aplikasi yang diluncurkan enam bulan lalu itu.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan, mengapresiasi inovasi Kapolresta Bandung yang telah memberikan kemudahan bagi masyarakat.
"Aplikasi Sikasep mempermudah masyarakat mengurus surat kehilangan dokumen penting," kata Kabid Humas Polda Jabar.
Diketahui, aplikasi Sikasep Polresta Bandung pertama kali diluncurkan pada 28 September 2022. Sampai saat ini, Sikasep telah diunduh sebanyak 1.334 oleh masyarakat.
Aplikasi Sikasep hanya melayani pembuatan surat kehilangan KTP, SIM, ATM dan Ijazah. Untuk menggunakannya, unduh Sikasep di Playstore.
Kemudian, isi data-data di aplikasi Sikasep sekaligus melengkapi persyaratan dan lampiran. Data tersebut akan masuk ke Polresta Bandung.
Setelah data terverifikasi, petugas akan mengirimkan surat kehilangan melalui aplikasi Sikasep. Saat itu pula pemohon bisa langsung mencetak (print) sendiri tanpa harus datang ke Polresta Bandung Polda Jabar.
Sikasep membantu masyarakat membuat surat kehilangan tanpa harus datang ke polsek atau ke polres.
Rano Andre Wijaya, guru honor di salah satu sekolah di Kabupaten Bandung mengatakan, pernah kehilangan kartu tanda penduduk (KTP).
"KTP saya hilang. Waktu itu saya habis ambil uang di ATM. sedangkan besok paginya saya harus menyerahkan pemberkasan insentif," kata Rano Andre Wijaya di ruang SPKT Polresta Bandung. Rabu (5/4/2023).
"Harus kepolsek terus ke polres, ga keburu. Nah saya dikasih tahu teman coba pakai Sikasep. Aplikasinya sangat mudah. Engga sampai 15 menit hasilnya udah bisa diprint," ujar Rano Andre Wijaya.
Sementara itu, Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, setelah berjalan selama 6 bulan, Sikasep telah diunduh sebanyak 1.334 masyarakat dengan rating 4.4 atau sangat baik.
"Komentar masyarakat bahwa aplikasi ini sangat membantu dan memudahkan. Masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke polres mengorbankan waktu dan biaya untuk membuat surat kehilangan," kata Kapolresta Bandung.
Editor : Agus Warsudi
Kapolresta Bandung polresta bandung kabupaten bandung surat kehilangan KTP hilang kartu atm hilang
Artikel Terkait