Dia menjelaskan, Paralegal Justice Award merupakan kerja sama antara Kemenkumham, Mahkamah Agung (MA) serta didukung oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ini menjadi wadah dan memotivasi kepada kepala desa dalam memberikan pelayanan hukum.
"Kepala Desa memiliki peran strategis dalam menciptakan stabilitas politik dan keamanan, serta ketertiban di lingkungan masyarakatnya. Mereka juga mengimplementasikan kebijakan negara berupa restorative justice," tuturnya.
Sementara itu, total perwakilan Jawa Barat yang mendapat penghargaan berjumlah 5 orang penerima NLP, 9 orang penerima ASDJ dan 13 orang penerima PJA. Selain itu 2 perwakilan dari Jawa Barat terpilih sebagai Top 10 Kepala Desa Terfavorit dalam voting oleh masyarakat umum.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait