Oleh karena itu sebagai salah satu kepala desa di Kecamatan Padalarang, memohon kepada Bupati Bandung Barat agar mengkaji ulang dasar dari keputusan yang sudah merotasi Camat Padalarang ke Kecamatan Lembang. Terlebih jelang Pemilu 2024 tentunya situasi di wilayah Kecamatan Padalarang harus kondusif.
"Kami sudah bersinergi dan beker sama demi mewujudkan kemajuan di Kecamatan Padalarang, semoga pak bupati bisa mempertimbangkan hak prerogatifnya dalam melakukan rotasi mutasi ini," ujarnya.
Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan menyebutkan, jika rotasi mutasi merupakan hal yang wajar terjadi di setiap daerah. Oleh karena itu, para pejabat yang dilantik harus menyikapinya dengan menunjukkan kinerja yang optimal.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait