BANDUNG iNews.id - Dua pekan lagi umat Islam akan merayakan Idul Adha 1443 Hijriah. Namun, saat ini tengah mewabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ruminansia atau pemakan tumbuhan yang menguyah makanannya dua kali seperti sapi, kerbau, dan kambing atau domba.
drh Afrida Aizzatun Istiqomah mengatakan, kambing, domba dan sapi sangat rentan terkena penyakit PMK. PMK yang saat ini banyak menjangkiti hewan kurban disebabkan oleh virus. Masa inkubasi penyakit ini dalam rentang 2-14 hari dan sangat cepat menular.
PMK, kata Afrida, umumnya menular melalui kontak langsung dan tidak, antara hewan sakit dengan yang sehat via droplet atau leleran hidung karena terbawa oleh manusia sebagai vektor (pembawa/penular penyakit) hidup via sepatu, tangan, atau pakaian yang terkontaminasi.
"Bisa juga melalui sisa makanan atau sampah yang terkontaminasi atau via kontak tidak langsung yang bukan vektor hidup. Seperti ikut terbawa sarana transportasi dan peralatan," kata Afrida dalam keterangan tertulis, Minggu (26/6/2022).
Hewan yang terserang PMK, ujar drh Afrida, akan muncul tanda-tanda klinis yang dapat dilihat. Misalnya pada sapi, mengalami gejala demam dan menggigil. Sapi tidak nafsu makan dan kerap berbaring, air liur keluar berlebihan, produksi susu sapi perah menurun drastis.
Penyakit ini bisa menyebabkan berat badan sapi berkurang, terdapat luka pada kuku hingga terlepas, dan terdapat lepuhan di area mulut, baik luar maupun dalam seperti lidah dan gusi, hidung, puting, dan kuku kaki.
Lepuhan di sela kuku kaki dapat menyebabkan kepincangan pada hewan. Pada sapi yang masih muda, tidak jarang penyakit ini dapat menyebabkan kematian.
"PMK pada kambing dan domba pun sama. Lepuhan juga terjadi di sekitar mulut dan gigi. Namun bisa jadi kurang terlihat. Sama seperti sapi, kambing yang terjangkit PMK akan mengeluarkan liur berlebihan dan dapat menyebabkan kematian," terangnya.
Alumnus Fakultas Kedokteran Hewan Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Universitas Padjadjaran (Unpad) itu mengatakan, wabah PMK pada hewan kurban setidaknya memunculkan tiga pertanyaan penting d masyarakat.
Pertama, apakah PMK pada hewan kurban dapat menular ke manusia? Kedua, apakah hewan kurban yang terjangkit PMK aman untuk dikonsumsi.
"Jika aman untuk dikonsumsi, apakah untuk semua bagian hewan tersebut atau ada saran prosedur yang aman untuk dilakukan? Ketiga, secara hukum agama, apakah hewan yang terkena PMK hukumnya sah untuk dijadikan hewan kurban?" ujar drh Afrida.
Terkait pertanyaan pertama, apakah PMK pada hewan kurban dapat menularkan penyakitnya ke manusia? Afrida menegaskan bahwa PMK tidak menular dari hewan ke manusia. PMK pada hewan bukanlah termasuk penyakit zoonosis, seperti anthrax, rabies, dan toxoplasma.
"PMK yang menjangkiti hewan hanya dapat menularkan penyakit itu ke hewan lain. Lebih spesifik, penyakit ini menular antarhewan ternak berkuku genap/belah yang peka. Kelompok hewan tersebut mudah terjangkit penyakit PMK," tegasnya.
Mengacu pada hal tersebut, dapat dipahami, bahaya wabah PMK ini salah satunya akan berpengaruh secara ekonomi terhadap perdagangan hewan ternak yang disebabkan kematian, produksi susu menurun, atau berat daging berkurang signifikan. Bagi masyarakat yang ingin berkurban, tidak perlu khawatir tertular PMK dari hewan yang dibeli.
Khusus bagi panitia kurban, perlu memperhatikan asal-usul hewan ternak yang disembelih. Apakah berasal dari daerah wabah atau bukan. Kemudian, tata laksana atau tata cara penyembelihan dan pemotongan daging tidak menyebabkan darah atau sisa bahan lain ikut mengalir di selokan sehingga berpotensi diminum ternak lain karena akan menyebabkan PMK makin tersebar luas.
"Tentu akan lebih aman agar hewan kurban dipotong pada Rumah Pemotongan Hewan (RPH) karena mendapatkan pengawasan dari dokter hewan," tutur drh Afrida.
Pertanyaan kedua, apakah daging hewan kurban yang terjangkit PMK aman untuk dikonsumsi? Afrida mengatakan, pada dasarnya daging hewan yang telah disembelih aman dikonsumsi manusia meskipun terpapar virus. Sebab, setelah penyembelihan, secara alamiah derajat keasaman daging (PH) turun dibawah 6. Kondisi itu menyebabkan virus PMK menjadi tidak aktif.
Selain itu, hewan yang telah disembelih akan mengalami rigor mortis atau kaku mayat di mana virus PMK tidak bisa bertahan hidup pada daging. Adapun secara kultur di Indonesia, daging hewan ternak selalu dimasak terlebih dahulu sebelum dikonsumsi. Ini lebih dari cukup untuk dapat membunuh virus.
"Secara sederhana, memasaknya cukup direbus pada air mendidih (minimal 70 derajat celcius) sekitar 30 menit tanpa dicuci. Selain daging, pada bagian-bagian tertentu hewan kurban yang terpapar PMK seperti bagian kepala, kaki, dan jeroan lebih disarankan untuk tidak dikonsumsi. Sementara, sisa penggunaan peralatan untuk memotong dan memasak, dicuci bersih meggunakan deterjen," ucapnya
Pertanyaan terakhir, apakah hewan yang terjangkit PMK hukumnya sah untuk hewan kurban? Afrida menyatkan, para ulama telah memberikan arahan melalui fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 32 tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban saat Kondisi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku.
Fatwa itu menyebutkan hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis ringan, seperti lepuh ringan di celah kuku, kondisi lesu, tidak nafsu makan, dan keluar air liur, hukumnya sah dijadikan hewan kurban.
Sementara itu, untuk hewan dengan gejala klinis PMK berat, seperti lepuh pada kuku hingga terlepas dan/atau menyebabkan pincang/tidak bisa berjalan serta menyebabkan sangat kurus, maka hukumnya tidak sah dijadikan hewan kurban.
Jika terdapat hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis berat namun sembuh dalam rentang waktu yang diperbolehkan berkurban, yaitu, 10-13 Dzulhijjah, maka hewan ternak tersebut hukumnya sah dijadikan hewan kurban.
"Akan tetapi, jika hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis berat namun sembuh setelah rentang diperbolehkan berkurban, maka hewan yang disembelih tersebut bukan dianggap hewan kurban, melainkan sebagai sedekah," ujarnya.
Editor : Agus Warsudi
penyakit mulut dan kuku wabah pmk antisipasi wabah pmk hewan kurban hewan kurban sapi kelayakan hewan kurban kesehatan hewan kurban hewan kurban kambing hewan ternak sapi ternak sapi
Artikel Terkait