Sementara itu, Asisten Deputi TJSL Kementerian BUMN, Agus Suharyono menuturkan memasuki masa pasca pandemi semua unit pelayanan masyarakat diharapkan mempunyai satu standar yang sama.
"Bandara, rumah sakit, pasar, mal semuanya sudah seharusnya mempunyai standar kualifikasi yang sama memasuki masa new normal," kata Agus.
Sertifikasi CHSE dan SMK3, lanjut Agus, sekaligus memberikan perlindungan kepada pengguna jasa atau konsumen. Sehingga masyarakat tidak perlu was-was ketika memasuki area pelayanan publik.
"Indikator dalam sertifikasi SCHE dan SMK3 itu standar internasional. Sehingga tidak ada keraguan lagi berada di public service," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait