Adapun sub kompetensi dari kompetensi kepribadian yaitu kepribadian yang dewasa seperti memperlihatkan kemandirian dalam bertindak sebagai tenaga pendidik, kepribadian yang arif seperti menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemamfaatan peserta didik, sekolah dan masyarakat.
Lalu kepribadian yang berwibawa seperti memiliki perilaku yang disegani dan memiliki aura yang disantuni oleh orang lain, hingga berakhlak mulia dan dapat menjadi teladan seperti menjalankan norma religius dan menjadi contoh teladan bagi peserta didik.
Sementara kompetensi profesional, yakni penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang wajib dimiliki, agar tugas-tugas keguruan dapat terselesaikan dengan baik. Keterampilan yang dimaksud mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran, substansi keilmuan dalam materinya dan penguasaan struktur dan metodologi keilmuan.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait