Karena itu, tutur Kasatreskrim Polreta Banyumas, tim penyidik dari Polresta Bandung dan keluarga korban pada hari Sabtu (18/12/2021) mendatangi lokasi pemakaman. Keluarga korban memutuskan untuk memindahkan makam almarhum Handi Harisaputra ke Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut.
"Pemindahan dilakukan pada Sabtu pukul 15.00 WIB yang diawali dengan pembongkaran makam dan penyerahan jenazah kepada pihak penyidik Polresta Bandung dan keluarga korban. Jenazah selanjutnya dibawa ke rumah duka di Kabupaten Garut dengan menggunakan ambulans," tutur Kasatreskrim Polresta Banyumas.
Informasi yang dihimpun, setelah membongkar makam dan menyerahan jenazah almarhum Handi kepada keluarga korban, tim penyidik Polresta Bandung langsung menuju Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap guna melakukan identifikasi terhadap jasad perempuan yang ditemukan di muara Sungai Serayu pada Sabtu 11 Desember 2021.
Mayat perempuan tanpa identitas yang saat ini telah dimakamkan di Adipala itu diduga Salsabila, teman korban Handi Harisaputra yang juga turut menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Nagrek, Kabupaten Bandung pada Rabu 8 Desember 2021.
Editor : Agus Warsudi
kecelakaan korban kecelakaan korban kecelakaan maut jalur bandung-garut via nagreg jalur nagreg nagreg banyumas polresta banyumas polresta bandung garut
Artikel Terkait