Pengacara keluarga korban, Dimas Yemahura (bertopi kedua dari kanan) bersama pihak keluarga Dini saat membuat video klarifikasi. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNews.id - Kuasa hukum keluarga korban mengaku ada itikad tidak baik dan upaya intervensi dari keluarga tersangka dalam penyelesaian kasus penganiayaan yang mengakibatkan Dini Sera Afrianti alias Andini (27) meninggal dunia.

Pernyataan tersebut dikataan pengacara keluarga korban, Dimas Yemahura dalam video yang dibagikan kepada wartawan, Rabu (11/10/2023). Dalam rekaman video berdurasi 04.44 detik tersebut, terlihat Dimas didampingi keluarga dari almarhumah Dini.

Dalam video tersebut dikatakan bahwa diduga Edward Tannur yang merupakan ayah dari Gregorius Ronald Tannur (31) tersangka penganiayaan hingga mengakibatkan Dini meninggal dunia, telah mengirimkan utusan untuk melakukan pertemuan dan meminta nomor rekening kepada keluarga korban.

"Dengan video ini, kami sekeluarga mengklarifikasi, banyak hal yang beredar di media massa termasuk itikad-itikad tidak baik. Dugaan-dugaan intervensi dari pihak-pihak tertentu untuk mempengaruhi keluarga agar melakukan perdamaian ataupun menerima uang dengan tujuan untuk meringankan hukuman tersangka," ujar Dimas dalam video tersebut.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network