Pembubaran dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat bahwa ada sekelompok remaja yang diduga akan melakukan aksi balap liar. Aksi tersebut sangat meresahkan warga dan bisa membahayakan pengguna jalan lainnya.
Atas dasar itulah kemudian, Polres Cimahi menerjunkan personel untuk mengecek lokasi dan melakukan pengamanan. Ternyata benar, di lokasi banyak remaja yang sedang nongkrong, berkerumun, dan melakukan aktivitas yang tidak jelas. "Keberadaan mereka bisa mengundang ajakan yang tidak baik dan bisa mengakibatkan kecelakaan," ujarnya.
Saat melakukan pembubaran, tutur Waka Polres Cimahi, tidak memberikan sanksi berupa penilangan hingga penyitaan sepeda motor. Namun jika aksi balap liar masih terjadi, polisi akan memberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait