Soni menuturkan, banyaknya jabatan plt di Pemkab Karawang akan mempengaruhi kinerja pelayanan publik. "Jadi tentu kami juga berharap temen-temen DPRD Karawang, kalau ada yang keluar (aturan) untuk diingatkan. PLT juga tidak tepat, atau banyak jabatan kosong tidak tepat," tuturnya.
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana membuat kebijakan Plt terhadap jabatan yang kosong dilingkungan Pemkab Karawang. Sedikitnya ada 13 jabatan eselon dua dan tiga kosong karena pejabanya pensiun atau meninggal dunia.
Kekosongan jabatan ini tidak langsung diisi tapi malah dirangkap oleh pejabat lain yang sudah menduduki jabatan di eselon yang sama. Pola rangkap jabatan ini sudah berlangsung lebih dari satu tahun.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait