Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung menunjukkan barang bukti kerambit yang digunakan pelaku menganiayaan korban. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)

Korban M Ilham, tutur Kapolrestabes Bandung, lalu melapor ke Polsek Lengkong. Setelah menerima laporan, petugas gabungan Tim Khusus Satreskrim Polrestabes Bandung dan Unit Reskrim Polsek Lengkong melakukan penyelidikan. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan sejumlah saksi, dan menganilisis rekaman CCTV. 

Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku RAM Tersangka ditangkap di rumahnya, Jalan Sederhana, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung pada Kamis 5 Mei 2022. 

"Pelaku yang melakukan pengeniayaan banyak, namun baru satu yang kami tangkap. Yang lain masih kami buru. Kami mengimbau para pelaku lain menyerahkan diri. Sebab kami akan terus memburu mereka sampai tertangkap," tutur Kapolrestabes Bandung.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network