Kapolres Purwakarta AKBP Suhardi Herdy menunjukkan barang bukti berupa ganja yang ditanam di lahan kosong. (Foto: Istimewa) 

Lahan yang digunakan tersangka berada di perbatasan antara Cikampek dengan Purwakarta. Di lahan itu, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 16 pot dan beberapa tanaman ganja lainnya yang sudah tumbuh besar. Semua barang bukti diamankan di Mapolres Purwakarta.

Polisi pun masih menegembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan adanya lahan lain yang ditanami ganja. Tak hanya itu, polisi terus menyelidiki jaringan narkoba lain dengan wilayah peredaran di Purwakarta.




Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network