Mendengar jawaban ibu korban, warga pun segera melaporkannya ke pihak kepolisian. Setelah mendapat laporan warga, personel kepolisian langsung meluncur ke lokasi tempat dikuburkannya balita malang berjenis kelamin laki-laki itu.
"Kami mendapat laporan dari warga adanya dugaan balita berumur 8 bulan dianiaya oleh ayah kandungnya dan dikubur di lokasi tambak. Kami masih melakukan penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Luhut Sitorus, Senin (9/1/2023).
Begitu ditemukan jasad balita itu kemudian dievakuasi ke RSUD Bandar untuk diautopsi. Sementara itu ibu korban hingga saat ini masih dimintai keterangan di Mapolres Pangandaran.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait