Ilustrasi tujuh tahanan kabur dari sel di PN Cianjur. (Foto : Antara)

BANDUNG, iNews.id - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) mengungkap identitas tujuh tahanan yang kabur usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, Senin (25/3/2024) sore. Ke-7 tahanan kabur itu terlibat beberapa tindak kriminal.

Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya mengatakan, tujuh tahanan itu masing-masing bernama Riko Permana, Riko Mahesa, M Raihan Triyadi, M Akbar Maulana, Yeri Abdul Rahman, Ujang Irfan, dan Asep Gunawan. 

"Tujuh tahanan itu, mayoritas merupakan terdakwa untuk kasus pencurian dengan pemberatan," kata Kasipenkum Kejati Jabar.

Saat ini, tim gabungan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Polres Cianjur, dan Pengadilan Negeri (PN) Cianjur tengah memburu tujuh tahanan kabur tersebut.

"Jika masyarakat ada menemukan, sgera melaporkan ke kejaksaan negeri atau Polres dan Polsek setempat," ujar Nur Sricahyawijaya. 

Diketahui, tujuh tahanan itu kabur sesuai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, Senin (25/3/2024). Mereka dikembalikan ke sel tahanan. Saat di dalam sel, mereka ke kamar mandi. Ternyata, di kamar mandi mereka menjebol teralis ventilasi dan kabur.

Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawija mengatakan, ketujuh tahanan tindak pidana umum itu kabur dengan cara menjebol ventilasi kamar mandi di rumah tahanan PN Cianjur.

"Mereka menjebol teralis besi kamar mandi. Teralis besi itu sudah keropos," kata Kasipenkum.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network