Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang, Martha Parulina Berliana. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)

Martha mengatakan, pemeriksaan sempat tertunda karena sedang menghadapi Lebaran. Namun mulai dilanjutkan lagi setelah selesai Lebaran.

"Sekarang akan dilanjutkan kembali memeriksa beberapa orang. Saya hanya memastikan proses penanganan kasus ini berjalan," katanya.

Sebelumnya diberitakan adanya dugaan pemberian fee sebesar 5 persen dana pokir kepada anggota DPRD Karawang. Sejumlah LSM di Karawang  melaporkan dugaan tersebut ke Kantor Kejaksaan. Mereka laporkan dugaan tersebut untuk mendapat kepastian hukum atas dugaan tersebut.  




Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network