Martha mengatakan, pemeriksaan sempat tertunda karena sedang menghadapi Lebaran. Namun mulai dilanjutkan lagi setelah selesai Lebaran.
"Sekarang akan dilanjutkan kembali memeriksa beberapa orang. Saya hanya memastikan proses penanganan kasus ini berjalan," katanya.
Sebelumnya diberitakan adanya dugaan pemberian fee sebesar 5 persen dana pokir kepada anggota DPRD Karawang. Sejumlah LSM di Karawang melaporkan dugaan tersebut ke Kantor Kejaksaan. Mereka laporkan dugaan tersebut untuk mendapat kepastian hukum atas dugaan tersebut.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait