"Nanti kita cek, kita kan masih awal penyelidikan. Kami pun baru selesai gelar pasukan, kita cek mengenai kelengkapan surat-surat kendaraan maupun kelengkapan pribadi. Di sini tertulis sudah tidak sekolah," ujar Ade.
Ade menambahkan, akibat peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut, pemilik rumah dan pemilik ruko mengalami kerugian materi. Ditaksir, kerugian akibat kecelakaan tunggal itu mencapai Rp20 juta, yang berupa kerusakan bangunan dan harta benda yang hancur akibat peristiwa tersebut.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait