SUKABUMI, iNews.id - Sopir dan kernet truk tronton tewas seusai kendaraan yang mereka tumpangi menabrak beton penyangga gerbang Tol Parungkuda, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Selasa (7/11/2023) pukul 03.00 WIB. Kedua korban tewas tergencet kabin tronton.
Identitas sopir truk tronton berpelat nomor polisi (nopol) B 9018 VOM itu berinisial PM (60). Sedangkan kernet, SY (52). Korban PM dan SY tewas di lokasi kejadian.
Korban PM, warga Kota Bandung mengalami patah kaki kiri, benturan keras di dada, dan luka lecet di tangan. Sedangkan SY, warga Tegal mengalami patah kaki kanan dan kiri, luka sobek terbuka di paha kanan dan kiri dan cidera kepala berat.
Kedua jenazah korban dievakuasi dari dalam kepala truk yang ringsek dan rusak akibat benturan keras dengan penyangga beton gerbang tol Parungkuda. Setelah berhasil dievakuasi, kedua jasad korban dibawa ke RSUD Sekarwangi Cibadak.
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede mengatakan, berdasarkan keterangan dari saksi-saksi, diduga pengendara kehilangan konsentrasi pada saat melintasi jalan lurus sehingga tidak bisa menguasai kendaraannya.
"Besar kemungkinan kedua korban meninggal dunia, akibat cedera dari benturan keras kendaraanya pada saat menabrak beton. Kedua korban sudah dievakuasi oleh anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi ke rumah sakit," kata Kapolres Sukabumi.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman menghimbau kepada para pengguna jalan raya, ketika berkendara harus dipastikan kondisi badan dalam keadaan fit dan sehat, agar konsentrasi pada saat mengemudi tetap terjaga dan selalu berhati-hati.
"Kalau sudah lelah atau mengantuk ketika membawa kendaraan, upayakan beristirahat dengan menepikan kendaraan di tempat yang aman atau pada tempat yang disediakan untuk berhenti dan istirahat," kata Kasi HUmas Polres Sukabumi.
Editor : Agus Warsudi
kecelakaan maut fakta kecelakaan maut korban kecelakaan maut kronologi kecelakaan maut penyebab kecelakaan maut kecelakaan di sukabumi Kabupaten Sukabumi
Artikel Terkait