"Setibanya di tempat kejadian, setelah melewati jembatan Pamuruyan, melintasi jalan menanjak lurus, hendak mendahului kendaraan yang berada di depannya ke kanan jalan melewati garis marka jalan," ujar Ipda Fajar, Sabtu (27/4/2024).
Pada saat bersamaan, kata dia melaju dari arah berlawanan mobil Suzuki Ertiga berpelat nomor F 1863 YR yang dikemudikan oleh NSN berusia 38 tahun warga Desa Pamoyanan, Kecamatan/Kabupaten Cianjur.
"Dikarenakan jarak yang sudah terlalu dekat, kecelakaan lalu lintas tidak dapat dihindarkan lagi, kemudian pengendara kendaraan sepeda motor masuk ke bawah kolong bagian depan dari kendaraan Suzuki Ertiga," ucapnya.
Menurutnya, korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekarwangi Cibadak, setelah diperiksa oleh petugas medis korban telah tewas.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait