"Pengemudi kendaraan Mitsubishi colt diesel meninggal (MD) lantaran mengalami cidera kepala berat," ungkapnya.
Diketahui, truk yang melaju dari arah Palabuhanratu itu mengantar besi dengan tujuan proyek pembangunan salah satu hotel di wilayah Puncak Gebang, Desa Girimukti.
Namun, tanjakan dini sendiri kerap menimbulkan kecelakaan baik roda dua maupun roda empat lantaran kondisi jalan menanjak dan curam. Oleh karnanya satlantas Polres Sukabumi bakal memasang rambu larangan truk melintas di areal tersebut.
"Itu jalan nasional, secara aturan bisa lewat. Namun, kita sudah kaji mau koordinasi sama Dinas Perhubungan untuk mengajukan memasang rambu - rambu larangan untuk truk muatan melewati puncak dini," jelas Ipda M Yanuar Fajar.
Editor : Agus Warsudi
truk terjun bebas truk terjun ke jurang kecelakaan maut fakta kecelakaan maut Kabupaten Sukabumi polres sukabumi
Artikel Terkait