AKP Arif Saepul Haris menyatakan, akibat tabrakan tersebut, kedua korban, pengendara motor dan yang dibonceng, luka berat dan dilarikan ke RSHS Bandung. "Kasus kecelakaan ini dalam penanganan petugas Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung," ujar AKP Arif Saepul Haris.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung mengimbau masyarakat untuk membawa kendaraan dengan kecepatan normal, berhati-hati dan waspada.
"Patuhi aturan lalu lintas dan lengkapi surat-surat kendaraan," tutur dia.
Editor : Agus Warsudi
polrestabes bandung kota bandung flyover Flyover Pasupati Bandung kecelakaan lalu lintas lawan arus melawan arus motor tabrak motor tabrak mobil motor tabrak minibus
Artikel Terkait