BANDUNG, iNews.id - Minibus berpelat nomor polisi (nopol) D 1059 AGZ masuk jalur berlawanan di persimpangan Jalan Astana Anyar-Sudirman, Kota Bandung, Rabu (13/9/2023) sekitar pukul 03.10 WIB. Akibatnya, minibus menabrak motor nopol D 2334 EL.
Kecelakaan ini menyebabkan Febri Nursaepudin (26), pengendara motor dan temannya Ryan Fauzi Ibrahim (33), terluka dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Santosa Kebon Jati.
Kasat Lantas Polrestabes Bandung Kompol Eko Iskandar melalui Kanit Gakum AKP Arif Saeful Haris mengatakan, kedua korban pengendara motor dan yang dibonceng mengalami luka ringan.
Petugas akan melakukan tes urine terhadap Yudi Eka Kurniawan (45), pengendara mobil. Sebab saat dimintai keterangan dan diperiksa, sopir minibus itu melantur tidak jelas dan diduga dalam keadaan mabuk.
"Untuk korban pengendara dan penumpang motor sudah ditangani tim medis RS Santosa. Sedangkan pengendara mobil, kami akan lakukan tes urine untuk memastikan dia menegak minuman keras, obat terlarang, dan narkoba atau tidak," kata Kanid Gakkum Polrestabes Bandung kepada wartawan, Rabu (13/9/2023).
Editor : Agus Warsudi
polrestabes bandung kota bandung kecelakaan lalu lintas berita kecelakaan kasus kecelakaan Diduga mabuk
Artikel Terkait