DEPOK, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat menggratiskan biaya rumah sakit bagi korban kecelakaan bus di turunan Nogrog, Ciater, Subang. Seluruh korban merupakan kader Posyandu Bojong Pondok Terong, Citayam, Depok.
"Bagi korban yang dirawat di RSUD Kota Depok otomatis gratis, sedangkan yang dirawat RSUI jika memang pasien ada BPJS maka bisa digunakan, jika belum punya maka menggunakan biaya tak terduga (BTT) kesehatan untuk perawatan sampai mereka sembuh," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris seusai mengimami salat jenazah di Depok, Minggu (19/1/2020).
Idris mengucapkan duka cita yang mendalam terhadap peristiwa yang menewaskan delapan warga Depok dan puluhan korban lainnya mengalami luka berat, sedang, serta ringan. "Saya yakin ada hikmah atas peristiwa tersebut dan kita harus ikhlas menerimanya," ujarnya.
BACA JUGA: 48 Korban Luka Berat Kecelakaan Bus di Ciater Subang Dirujuk di 4 RS di Depok
Sebelum diserahkan kepada pihak keluarga, Wali Kota Depok Idris melakukan shalat jenazah terlebih dulu kemudian korban yang meninggal diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Pemerintah Kota Depok mengirimkan sembilan mobil jenazah dan 15 mobil ambulans untuk membantu membawa jenazah dan korban luka-luka akibat kecelakaan bus di Subang, Jawa Barat itu.
"Kami langsung mengirimkan bantuan berupa mobil jenazah dan ambulans serta juga mobil Elf untuk membantu korban kecelakaan tersebut," kata Kepala Dishub Kota Depok Dadang Wihana.
Dia mengatakan, jumlah penumpang bus yang berisi para kader Posyandu Bojong Pondok Terong, Citayam, Kota Depok 57 orang, seorang sopir, dan satu kenek. "Jadi total semuanya dalam bus ada 59 orang," kata Dadang.
BACA JUGA: Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Pemkot Depok Beri Santunan Kematian Rp10 Juta
Sebanyak 48 korban korban luka berat kecelakaan bus di turunan Nagrog, Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat sudah dibawa pulang ke Depok, Jawa Barat, Minggu (19/1/2020). Mereka kemudian dirujuk ke sejumlah rumah sakit. Dari 48 korban luka, 32 di antaranya dirawat intensif di Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) Depok.
Sebelumnya, kecelakaan bus PO Purnamasari dengan nopol E 7508 W tersebut terjadi pada Sabtu (18/1/2020) di turunan Nagrog, Subang.
Bus diketahui membawa penumpang sebanyak 58 orang, berangkat dari kawasan Tangkuban Parahu menuju Depok, Jawa Barat.
Dugaan sementara, kecelakaan tersebut diakibatkan oleh tak terkendalinya bus saat di jalan yang menurun. Akibatnya bus terguling ke arah kanan bahu jalan di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang.
Berdasarkan data kepolisian, 8 orang meninggal dunia terdiri atas tujuh warga Kota Depok dan seorang sopir bus yang merupakan warga Kabupaten Bogor.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait