Gubernur Jabar, Ridwan Kamil meminta Bupati Bandung Barat menetapkan status darurat atas peristiwa kebakaran TPAs Sarimukti. (Foto: Dok)

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta Hengky Kurniawan selaku Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) menetapkan status darurat atas peristiwa kebakaran di TPAS Sarimukti yang terjadi sejak Sabtu (19/8/2023) hingga saat ini.

"Ya sudah saya mintakan Pak Hengki dulu di level ini untuk menyatakan darurat," ucap Kang Emil, sapaan akrabnya di Kota Bandung, Rabu (23/8/2023).

Menurutnya, Hengky Kurniawan harus segera berkomunikasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk menangani kebakaran di TPA Sarimukti

"Supaya BNPB bisa hadir," ujarnya.

Kang Emil mengatakan, saat ini upaya pemadaman api mengalami kendala karena luasnya area TPA Sarimukti. Sehingga, alat berat maupun mobil pemadam sulit dikerahkan ke lokasi. 

"Tadi malam kita koordinasi, karena alat-alat existing kita gak bisa menjangkau wilayah yang terlalu luas," katanya.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network