Pabrik lilin Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut dipasang garis polisi pascakebakaran yang menewaskan seorang pekerja. (Foto: Antara)

Dia menyampaikan pabrik lilin milik Edi Herdiana (46) merupakan bangunan semipermanen berukuran 25x25 meter yang hampir sebagian besar bangunannya ludes terbakar.

Sebelum kejadian, kata dia, diketahui pekerja sedang mengolah lilin bekas dengan perapian kompor, kemudian korban tertidur hingga akhirnya terjadi kebakaran.

"Tempat itu ada yang jaga, korban katanya sedang mengolah lilin BS (barang sisa), mungkin ketiduran hingga terjadi kebakaran," katanya.

Selama tahap penyelidikan, polisi sudah memasang garis polisi, dan mengumpulkan barang bukti dari lokasi kejadian. 


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network