Pemerintah resmi melarang kegiatan takbir keliling. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Pada kondisi normal, tutur Asep, biasanya takbiran keliling di KBB banyak dilakukan oleh masyarakat di daerah-daerah perkotaan dengan jumlah masyarakat banyak. Wilayah tersebut meliputi Kecamatan Lembang, Ngamprah, Padalarang, dan Batujajar. 

"Makanya kami juga akan berpatroli bersama Polsek setempat, mengingatkan warga agar tidak berkerumun dan menggelar takbiran keliling. Seperti di wilayah Lembang, Padalarang, Batujajar, dan Ngamprah," tutur Asep.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network