CIMAHI, iNews.id - Kawasan kumuh masih terdapat di 15 kelurahan Kota Cimahi segera dibenahi. Tahun ini, Pemkot Cimahi akan melakukan penataan di 6 hektare kawasan kumuh di empat kelurahan.
Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi Sambas Subagja mengatakan, terdapat kawasan kumuh di seluruh kelurahan di Kota Cimahi.
Namun setiap tahun luasan kawasan kumuh di Cimahi terus berkurang. "Awalnya kawasan kumuh hanya di 10 kelurahan. Tapi dari pendataan terbaru sekarang ada di semua kelurahan (15 kelurahan)," kata Kepala DPKP Kota Cimahi.
Walaupun terdapat di semua kelurahan, ujar Sambas Subagja, luas kawasan kumuh berkurang. Sebab, DPKP Cimahi bersama stakeholder terus melakukan penataan kawasan.
Berdasarkan data pada 2021, kawasan kumuh di Kota Cimahi mencapai 156,44 hektare. Kategorinya adalah daerah kawasan kumuh ringan dan tidak ada yang kumuh berat. "Saat ini luas kawasan kumuh itu bisa ditekan sekitar 5 hektare pada 2022," ujar Sambas Subagja.
Pada 2023, tutur Kepala DPKP Cimahi, pemkot menargetkan untuk mengurangi kawasan kumuh seluas 6 hektare. Penataan akan difokuskan di empat kelurahan, RW 6 Kelurahan Cipageran, RW 12 Kelurahan Pasirkaliki, RW 1 Kelurahan Cimahi, dan RW 19 Kelurahan Citeureup.
"Butuh waktu panjang untuk membebaskan Kota Cimahi dari kawasan kumuh. Mengingat Cimahi kota kecil dengan jumlah penduduk padat, sehingga keteraturan bangunan, jalan lingkungan, drainase, ketersediaan air bersih, harus jadi perhatian," tutur Kepala DPKP.
Sambas Subagja mengatakan, untuk mengentaskan kawasan kumuh tidak hanya terfokus pada fisik. Namun non fisik juga jadi perhitungan, seperti kondisi ekonomi dan sosial masyarakat.
"Fokus penanganannya bukan hanya infrastruktur tapi juga non fisiknya, seperti di sektor perekonomian yang harus ditingkatkan," ucap dia.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait