Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil buka suara soal uang deposito Rp70 miliar yang disita KPK. (Foto: Dok.iNews)

Sebelumnya, KPK telah menggeledah kediaman Kang Emil di Ciumbuleuit dan Kantor Pusat Bank BJB, Jalan Naripan, Kota Bandung terkait dugaan mark up dana iklan. 

Selain itu terdapat lima orang yang ditetapkan tersangka terdiri dari tiga orang swasta dan dua orang dari BJB. Aset yang disita seperti rumah, bangunan, tanah, roda dua dan roda empat.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network