Sebelumnya, KPK telah menggeledah kediaman Kang Emil di Ciumbuleuit dan Kantor Pusat Bank BJB, Jalan Naripan, Kota Bandung terkait dugaan mark up dana iklan.
Selain itu terdapat lima orang yang ditetapkan tersangka terdiri dari tiga orang swasta dan dua orang dari BJB. Aset yang disita seperti rumah, bangunan, tanah, roda dua dan roda empat.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait